Ia tak hadir dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit.
Bahkan, KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap dia. Tetapi, ia keburu hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
Gus Muhdlor pun saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapan tersangka. Sidang sudah mulai bergulir pada Senin, 6 Mei 2024.
Meski demikian, sidang ditunda karena pihak lembaga antirasuah tak bisa hadir.
Tapi, KPK mengklaim sudah berkirim surat ke PN Jakarta Selatan.(muu)
Load more