Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi penerimaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, dengan menetapkan dua tersangka baru.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya masih belum bisa mengungkap identitas dua tersangka tersebut.
"Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta," ujar Ali Fikri seusai dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Namun, dia menekankan pihaknya belum dapat mengungkap detail terkait identitas tersangka baru itu lantaran belum dilakukan penahanan.
"Kecukupan alat bukti menjadi poin penting KPK untuk berikutnya menyampaikan pada masyarakat mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya," paparnya.
Sebab, esuai dengan kebijakan KPK, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa disampaikan kepada publik.
Load more