Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim pernah mendapatkan penghargaaan antikorupsi dari KPK sebanyak 4 kali di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu dikatakan SYL di tengah persidangan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
SYL menekankan penghargaan antikorupsi itu terpampang di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Yang Mulia, di Kementan penuh flyer, Pak. Kami mendapat penghargaan dari KPK 4 kali tentang korupsi, apakah sama sekali tidak pernah lihat flyer terhadap 'jangan korupsi, gunakan SOP, dont ever against the law', seperti itu, no corruption," ujar SYL saat bertanya kepada saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
SYL pun sempat menanyakan kepada para saksi yang hadir dalam sidang mengenai pengetahuan mereka atas penghargaan tersebut.
Adapun, saksi yang hadir dalam persidangan kali ini, yaitu APK APBN madya Karantina Abdul Hafidh, tenaga kontrak pramubakti non-PNS biro umum Kementan, Agung Mahendra, Koordinator Subtansi Rumah Tangga Arief Sopian, serta Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus.
Kehadiran para saksi ini melanjutkan agenda pemeriksaan saksi pekan lalu.
“Apakah sama sekali enggak pernah lihat flyer terhadap ‘jangan korupsi, gunakan SOP, don’t ever go against the law’ seperti itu ‘no corruption’ pernah enggak lihat itu? Bahkan di Kementan yang besar sekali satu gedung?” tanya SYL.
Hakim menyampaikan kepada SYL agar klaimnya disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan nanti.
Seperti diketahui, SYL tersandung kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).(hmh/lgn)
Load more