Terkuak! 5 Fakta Pembunuhan Mayat Wanita di dalam Koper, Sempat Bersetubuh Padahal Pelaku akan Resepsi Pernikahan Esok Minggu
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya terkuak lima fakta pembunuhan mayat wanita yang ditemukan di dalam koper. Sejumlah hal mengejutkan telah dirilis oleh pihak kepolisian.
Ramai kasus penemuan mayat wanita di dalam koper berwarna hitam, dibuang di daerah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Bekasi. Belakangan terungkap jenazah adalah korban pembunuhan.
Adapun pembunuhan terhadap wanita itu dilakukan rekan kerjanya bernama Arif Ridwan Nuwloh (29). Pelaku bekerja sebagai auditor sementara korban berinisial RM (50) adalah seorang kasir.
Setelah diselidiki polisi, terungkap sejumlah fakta mengejutkan sekaligus miris mengenai pembunuhan RM oleh Arif yang berakhir di koper itu.
Lantas, apa saja fakta kasus pembunuhan yang menyebabkan mayat wanita ditemukan di dalam koper di daerah Bekasi?
Dikutip dari berbagai sumber, ini dia lima fakta pembunuhan dan penemuan mayat wanita di dalam koper yang telah terungkap.
1. Pelaku akan langsungkan resepsi pernikahan 5 Mei 2024
Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) rencananya akan melangsungkan resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 mendatang.
Resepsi itu digelar setelah ia menikah secara hukum dengan istrinya bernama Ade Lista Putri pada Maret 2024.
"Sekitar dua hari sebelum puasa Ramadhan kemarin menikahnya, hanya acara ijab kabul saja," kata pihak keluarga istri pelaku, M Ali Rahman.
2. Pelaku dan korban sempat bersetubuh
Pelaku dan korban masuk ke sebuah kamar hotel di daerah Bandung, pada Rabu (24/4/2024).
Di media sosial beredar detik-detik pelaku dan korban masuk ke kamar hotel melalui rekaman CCTV.
Diketahui kemudian, pelaku dan korban sempat bersetubuh di dalam kamar hotel tersebut sebelum akhirnya alami perselisihan.
Perselisihan itulah yang menyebabkan Arif gelap mata dan memutuskan untuk membunuh RM dan memasukkannya ke dalam koper.
3. Motif pembunuhan
Setelah pelaku dan korban bersetubuh, menurut keterangan polisi pada Jumat (3/5/2024), keduanya bersilisih.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk menikahi dirinya usai bersetubuh.
Namun, Arif menolak untuk menikahi korban. Pada saat itulah, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung hati tersangka.
Akhirnya rasa sakit hati tersangka menyebabkan pembunuhan yang mengakhiri hidup RM.
Load more