News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerja Jadi ASN Tak Cukup, Seorang Pria di Sulawesi Selatan Diduga Nekat Jual Sabu-sabu

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 1 Mei 2024 - 20:05 WIB
Kerja Jadi ASN Tak Cukup, Seorang Pria di Sulawesi Selatan Diduga Nekat Jual Sabu-sabu
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Muh Fajri Mustafa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah diamankan seorang oknum ASN Pemkab Kabupaten Jeneponto dengan inisial lelaki RS. Berdasarkan hasil pengungkapan, kami simpulkan modus yang dilakukan tersangka ini melakukan pembelian dan penjualan berupa narkotika jenis sabu," kata Fajri di Makassar, Rabu (1/5/2024).

Dia menjelaskan penangkapan bersangkutan berawal dari informasi diterima, selanjutnya dilakukan penggerebekan di rumahnya. 

Menurutnya, tersangka sempat membuang barang bukti di kloset untuk menghilangkan jejak, sehingga petugas terpaksa mengambil barang haram itu seberat empat gram.

Dari hasil interogasi tersangka, RS (42) menyebut bersama rekannya inisial A (DPO) hendak menjual sabu itu hanya di orang-orang dekatnya dengan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

"Di perkirakan setiap sachet-nya seberat satu gram. Untuk satu gram ini di bagi lagi menjadi empat paket. Kemudian untuk tiga paket tadi masing-masing satu gram, dibagi setengah-setengah. Satu gramnya dibagi dua," sebut Fajri.

Sedangkan harga yang ditawarkan kepada pembeli berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, pembelinya dari kalangan tertentu atau orang-orang terdekatnya yang bisa percaya.

Barang tersebut setelah dibagi-bagi dalam kemasan kecil lalu di jual. Keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp1,4 juta dari harga pembelian barang empat gram itu senilai Rp4 juta.

"Untuk sembilan paket (kecil) tadi dijual seharga Rp200 ribu. Diperkirakan keuntungannya setiap paketnya sebesar 800 ribu rupiah. Kemudian, untuk satu gram di bagi dua menjadi setengah di setiap paket itu di tawarkan dengan harga Rp600," katanya.

Informasi diperoleh bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu kasusnya ditangani Polres Jeneponto dan telah divonis selama dua tahun penjara.

"Untuk penanganan kasus yang kami tangani ini, bersangkutan kami akan sangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Mengenai dengan pengembangan kasus dimana tersangka memperoleh barang terlarang itu, kata Fajri menambahkan, tim penyidik terus melakukan pendalaman serta menggali informasi dari pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka RS saat ditanya wartawan sejak kapan menjual narkoba, ia mengakui sejak awal tahun ini dan mengambil barang dari rekannya berinisial A (DPO), kemudian dipisah-pisah menjadi paket kecil.

"Dari Januari 2024 (menjual). Dulu biasa sepotong (ambil barang), awalnya empat gram sampai lima gram. Ini kita jual, terus konsumsi juga. Kalau barang habis, kurang lebih satu minggu (narkoba) habis," ucapnya.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT