Sebagai informasi, Partai Aceh merupakan partai pemenang pemilu legislatif 2024 dengan memperoleh 20 kursi DPRA periode 2024-2029.
Artinya, mereka memenuhi persyaratan minimal 13 kursi untuk mengusung calon Gubernur Aceh sendiri.
Partai Aceh juga telah memutuskan bahwa mengusung Ketua Muzakir Manaf sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada yang bakal digelar pada November 2024 mendatang. (ant)
Load more