News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astagfirullah... Imam Masjid Tewas Dianiaya Dalam Masjid, Pelaku Terekam CCTV

Korban pertama kali ditemukan Sudirman, jamaah yang akan salat di Masjid. Korban ditemukan tergeletak diteras masjid dalam kondisi kritis dan bersimbah darah.
Jumat, 31 Desember 2021 - 11:15 WIB
Jenazah Imam Mesjid Al Ikhwan Luwu, disemayamkan di rumah duka, Jumat (31/12/2021)
Sumber :
  • Haswadi

Luwu, Sulawesi Selatan - Imam Masjid Al Ikhwan, Yusuf Daeng Parebba (72) tewas setelah dianiaya di dalam masjid saat akan salat subuh berjamaah, Jumat (31/12/2021).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban pertama kali ditemukan Sudirman, jamaah yang akan salat di Masjid. Korban ditemukan tergeletak diteras masjid dalam kondisi kritis dan bersimbah darah. 

 

Yusuf kemudian dilarikan ke RS Hikmah Sejahtera, Belopa untuk mendapatkan pertolongan. Setelah beberapa menit kritis, korban dinyatakan meninggal dunia. 

 

Arifin Andi Wajuanna, adik kandung korban menyebutkan, pelaku diduga orang suruhan dan sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

 

"Mendesak polisi mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Ada rekaman cctv yang bisa dijadikan petunjuk mengungkap kasus ini," kata Arifin Andi Wajuanna, Jumat (21/12/2021).

 

Arifin menambahkan almarhum adalah imam masjid Al Ikhwan yang salat lima waktunya di masjid tersebut. Korban juga tidak pernah berselisih paham dengan jamaah, sehingga kasus ini cukup membuat mereka terkejut dan berharap motifnya bisa segera diungkap.

 

"Dari rekaman cctv ada satu orang yang menganiaya korban lalu menyeretnya ke teras, juga ada dua sepesa motor yang terekam dalam cctv," katanya.

 

Adapun Kapolsek Belopa, IPTU Morino mengatakan motof dari pembunuhan ini masih didalami. Polisi sudan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya batu yang diduga digunakan menganiaya korban serta rekaman cctv.

 

"Luka terbuka di kepala dan wajah. Korban diduga dianiaya menggunakan batu. Korban dalam kondisi kritis saat ditemukan tergeletak di teras masjid lalu dilarikan ke rumah sakit," kata IPTU Morino.

 

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dhany Susanto meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini pada polisi.

 

"Kami turur berbela sungkawa atas kasus yang menimpa orang tua kita pak Yusuf, dan semoga keluarga almarhum bisa bersabar. Penyidik kami sedang mengusut kasus ini dan semoga kami bisa segera mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Fajar Dhany Susanto.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya jenazah Yusuf Daeng Parebba akan dimakamkan siang ini selepas salat Jumat di Belopa.

( Haswadi/ MTR )

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT