AKBP Bintoro mengatakan bahwa pihaknya sudah membeberkan sejumlah barang bukti sehingga kasus penemuan mayat di dalam mobil di Mampang Prapatan ditutup.
“Kesimpulan berdasarkan dengan keterangan para saksi dan didukung barang bukti serta hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Ini murni korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata HS ke arah kepala," ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Bintoro mengatakan keluarga tidak mau autopsi jenazah dari Brigadir RA anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas di dalam mobil setelah melihat bukti CCTV dan keterangan dokter.
"Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan kegiatan autopsi," terang Bintoro.
Menurut dia, petugas sudah menunjukkan sejumlah barang bukti kepada pihak keluarga yang datang ke Jakarta setelah menerima kabar bahwa RA tewas di dalam mobil di Mampang Prapatan.
Dia mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban. (ant/nsi)
Load more