GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan Ponpes di OKU Selatan Cabuli Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi

Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan ditangkap kepolisian Polres OKU Selatan.
Jumat, 31 Desember 2021 - 01:27 WIB
Tersangka Menggunakan Baju Tahanan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Andi Salani

OKU Selatan, Sumatera Selatan - Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan ditangkap kepolisian Polres OKU Selatan. MS (50) diduga mencabuli S (19) yang tak lain adalah santriwatinya, hingga hamil dan melahirkan sendiri di dalam kamar mandi pada 21 Desember 2021 lalu.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyelidikan, MS terbukti telah melakukan tindak pidana pemerkosaan pada santriwatinya. Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, menjelaskan kasus ini terungkap setelah kecurigaan masyarakat terhadap korban yang diduga sedang “berbadan dua”.

 

"Dari sinilah kita bangun kasus case building. Kita lakukan pendekatan hati ke hati pada korban maupun keluarga korban. Sampai akhirnya dia menceritakan semua yang sebenarnya," terang Indra. 

 

Dari pengakuan korban diketahui peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di bulan April 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu pondok pesantren tengah libur, dan mayoritas santri pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan korban memilih untuk tinggal di ponpes dengan alasan butuh waktu satu hingga dua jam perjalanan menuju kampung halaman, yaitu Desa Sidodadi, OKU Selatan. Saat itu korban yang sedang sendirian dan tengah bermain handphone di dalam asrama putri, tiba-tiba didatangi tersangka. 

 

"Saat itu korban bertanya, ada apa, bah? Tetapi tersangka tidak menjawab dan langsung memeluk korban yang sedang duduk di atas tikar," terangnya. 

 

Mendapat perlakuan seperti itu, korban sempat berusaha melepaskan diri dengan mendorong tersangka. Namun tersangka yang sudah memegangi tangan korban, langsung mengangkat pakaian gamis korban. Setelah kejadian tersebut, tersangka sempat meminta pada korban untuk tidak menceritakan itu kepada siapapun. Namun, pada bulan Juni 2021, korban yang curiga karena tidak kunjung menstruasi, memberitahukan itu kepada tersangka. Namun tersangka justru tidak bertanggungjawab dan berdalih bahwa korban menderita suatu penyakit.

 

"Tentu kita sangat prihatin sekali. Terlebih korban ini sudah menempuh pendidikan di ponpes ini sejak Sekolah Menengah Pertama, dan kini dia sudah berstatus mahasiswi di Provinsi Lampung," terangnya. 

 

"Kita juga trus melakukan pendalaman kasus, melalui keterangan saksi-saksi lain, terkait kemungkinan adanya korban lain. Saat ini, untuk korban adalah satu, dan tidak menutup kemungkinan jika nanti setelah pendalaman ditemukan korban lain," kata Kapolres. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres menambahkan, ternyata tersangka pernah terjerat kasus pidana pencabulan yang sama pada tahun 2006, dan menjalani hukuman kurungan selama satu tahun delapan bulan.

" Sedangkan untuk kasus ini, tersangka kita jerat dengan pasal 285 KUHP, ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," tutup Indra. (Andi Salani/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral