"Belum ada (penangguhan penahanan)," kata Ade Safri kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Tak hanya itu, Ade Safri memastikan pengusutan kasus konten penistaan agama tersebut secara tuntas.
Bahkan, langkah restorative justice pun disinyalir tak akan terjadi dalam pengusutan kasus konten video penistaan agama tersebut.
"Penyidik akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Konten kreator TikTok @galihloss3 diciduk Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai membuat video yang berisikan penistaan agama.
Lantas, Konten Kreator bernama Galih itu membuat video permohonan maaf usai kontennya ramai menjadi buah bibir masyarakat.
Melalui video berdurasi sekira 1.04 detik, dirinya menyampaikan permohonan maaf terkait konten video yang dibuatnya tersebut.
"Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun TikTok @galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirazim," kata Galih dalam video yang dilihat tim tvOnenews.com, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," sambungnya.
Load more