Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan berita acara penetapan Prabowo-Gibran itu dibuat dalam 24 rangkap untuk dibagikan kepada sejumlah pihak.
Pihak-pihak yang menerima salinan berita acara itu di antaranya perwakilan pemerintah, DPR RI, MPR RI, presiden dan wakil presiden 2024, hingga partai politik peserta Pemilu 2024.
“Berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Masing-masing pihak kemudian maju secara bergantian untuk menerim salinan berita acara tersebut.
Diketahui, penyerahan berita acara itu diberikan langsung oleh Hasyim.
Saat penyerahan untuk partai politik pengusung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berita acara diterima oleh PPP yang diwakili oleh Sekjen PPP Arwani Thomafi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perwakilan dari PDIP, Partai Hanura, maupun Partai Perindo tidak terlihat hadir ke KPU.
Arwani kemudian menerima salinan berita acara penetapan Prabowo-Gibran itu.
Penyerahan dokumen itu disertai adegan jatuhnya surat salinan ke lantai.
Momen itu terjadi ketika Arwani dan Hasyim hendak foto bersama sambil memegang dokumen tersebut.
Sebagai informasi, hanya paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menghadiri acara penetapan tersebut.
Anies dan Cak Imin hadir ke KPU RI bersama Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
Sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak hadir.(saa/lkf)
Load more