News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata Mahfud terkait Dissenting Opinion Pertama dalam Sejarah MK soal Sengketa Pilpres

Cawapres nomor urut 03 Mahfud Md menyoroti tiga dissenting opinion Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2024.
Senin, 22 April 2024 - 21:35 WIB
Cawapres nomor urut 03 sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud Md (tengah) saat di sidang putusan sengketa Pilpres, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024)
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud Md menyoroti tiga dissenting opinion Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2024.

Mahfud menyebut dissenting opinion dari hakim MK itu menjadi yang pertama sepanjang sejarah dalam perkara sengketa Pilpres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Baru hari ini ada dissenting opinion. Sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion," kata Mahfud usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Mantan Ketua MK itu menjelaskan Majelis Hakim biasanya dilakukan diskusi dalam membuat keputusan sidang sengketa Pilpres.

Namun, dalam sidang sengketa Pilpres kali ini menurut Mahfud mungkin hasilnya tidak bisa disamakan.


Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di sidang putusan sengketa Pilpres, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)

"Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama. Nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting. Ini pertama dalam sejarah konstitusi," ujar Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud legowo dan pihaknya menerima hasil putusan MK yang menolak gugatannya dan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal sengketa Pilpres 2024.

"Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar, ketika menegakkan hukum harus benar, ketika menerima putusan juga harus sportif. Sehingga perselisihan itu yasudah selesai, harus diakhiri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dikaitkan dengan kaidah agama di dalam Ushul Fiqh disebutkan begini, ‘Hukmul hakim yarfa’ul khilaf’, keputusan hakim tuh menyelesaikan sengketa. Kamu suka atau tidak suka harus diikuti keputusan hakim. Dan kita ikut dalil itu, mau berjuang terus ada jalurnya sudah. Nah kalau yang politik saya tidak tahu," sambungnya.

Lebih lanjut, Mantan Menko Polhukam itu juga mengaku puas dengan proses sidang sengketa Pilpres tahun ini. (saa/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT