GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus Tersangka Istri Dokter TNI, PN Denpasar Tunjuk Hakim Praperadilan

PN Denpasar, Bali telah menunjuk hakim untuk mengadili sidang praperadilan atas gugatan status tersangka Anandira Puspita (AP) istri dari seorang anggota TNI
Sabtu, 20 April 2024 - 21:13 WIB
Soal Kasus Tersangka Istri Dokter TNI, PN Denpasar Tunjuk Hakim Praperadilan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Denpasar, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali telah menunjuk hakim untuk mengadili sidang praperadilan atas gugatan status tersangka Anandira Puspita (AP) istri dari seorang anggota TNI yang terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa mengatakan setelah menerima pendaftaran permohonan gugatan dari pemohon AP terhadap termohon Kapolresta Denpasar, PN Denpasar telah menunjuk hakim tunggal Ni Made Oktimandiani.
 
"PN Denpasar telah menerima gugatan praperadilan dari pemohon, terdaftar dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Dps," beber Astawa.
 
Sidang tersebut akan dilangsungkan pada Senin, 6 Mei mendatang di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar telah menetapkan istri dari seorang anggota TNI satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam atau Lettu Agam sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 
 
Oleh penyidik Polresta Denpasar, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
Selain AP, admin Instagram @ayoberanilaporkan6, HSA juga dijerat dengan pasal yang sama. Keduanya dinilai mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik BA tanpa ijin.
 
Pada satu sisi, Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap AP telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di sisi lain, kuasa hukum AP yakni Agustinus Nahak menilai penanganan perkara tersebut terburu-buru dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan seorang wanita yang harus memperhatikan anaknya yang masih balita.
 
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo sendiri membantah adanya penangkapan secara paksa terhadap AP.
 
"Kami melakukan penangkapan secara paksa itu tidak benar. Bahwa pada saat kami melakukan upaya penangkapan saat itu, tidak jadi karena tersangka membawa anaknya," kata Wisnu Prabowo.
 
Pada saat dilakukan penangkapan pertama kali pada Kamis 4 April 2024 sekira jam 14.00 Wita di SPBU Cibubur, Jalan Trans Yogi Cibubur, Jawa Barat, AP meminta agar pulang terlebih dahulu ke rumahnya di Legenda Wisata Blok G 1/36, Wanaherang, Gunung Putri, Bogor. Saat itu, Polisi mengabulkan permohonan itu. 
 
Namun demikian, kuasa hukum AP, Agustinus Nahak menilai tindakan penyidik yang demikian tidak memandang penderitaan kliennya yang harus melakukan berbagai cara untuk mempertahankan rumah tangganya dan martabatnya sebagai seorang perempuan. AP sendiri telah dibebaskan dari tahanan.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi terpisah terkait upaya praperadilan status tersangka oleh pemohon AP, menghargai langkah hukum tersebut. 
 
Menurut Jansen praperadilan adalah hak setiap orang yang harus dihormati. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT