News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Buruk, Kasus DBD Terus Meningkat, Warga Bengkulu dan Sulsel Wajib Waspada agar Tidak Tertular

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin meningkat di dua wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu dan Sulawesi Selatan (Sulsel) periode April 2024.
Sabtu, 20 April 2024 - 17:06 WIB
Ilustrasi Nyamuk Aedes Aegypti sebabkan kasus penyakit DBD di Provinsi Bengkulu dan Sulsel meningkat
Sumber :
  • Antara/Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin meningkat di dua wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tentunya, peningkatan kasus penyakit DBD yang dianggap berbahaya, membuat warga di Bengkulu dan Sulsel diwajibkan untuk terus waspada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama di bagian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan (Dinkes) di sana sudah menangani sebanyak 227 kasus DBD.

Ratusan warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu yang terkena DBD selama periode Januari sampai Maret 2024. Penyebarannya berada di wilayah kerja 14 dari total keseluruhan 17 puskesmas yang ada di daerah sana.

"Sebanyak 227 kasus DBD tersebut tersebar di wilayah kerja 14 dari 17 puskesmas di daerah ini," ujar Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Sabtu (20/4/2024).


Upaya penanganan dengan membunuh nyamuk DBD oleh Petugas Dinkes Mukomuko, Bengkulu. (ANTARA/Ferri)

Rincian pasien DBD yang berada di salah satu kabupaten di Bengkulu itu terdiri dari 103 laki-laki dan 123 orang yang berjenis kelamin wanita.

Untuk pasien yang terkena DBD dirawat di dua tempat, yakni wilayah kerja Puskesmas Kota Mukomuko dan Puskesmas Bukit Mulya harus meninggal dunia sebanyak dua orang.

Golongan umur pasien DBD di Mukomuko, dimulai dari delapan pasien sekitar berusia satu tahun, 14 orang berusia 1-4 tahun, 71 orang berusia 5-14 tahun, 102 orang berusia 15-44 tahun hingga 32 orang memiliki usia yang di atas 44 tahun.

Dalam mencegah penyebaran DBD semakin parah agar tidak terus tertular kepada masyarakat di sana yang dihasilkan dari Nyamuk Aedes Aegypti, pihak Dinkes Mukomuko persiapkan alat tes pada 17 puskesmas yang tersebar di wilayah sana.

"Kami menyiapkan alat tes cepat DBD di 17 puskesmas agar pemeriksaan warga yang diduga terindikasi penyakit ini cepat terdeteksi," kata Ruli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan kasus penyakit DBD yang berada di Sulsel lebih parah dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Jumlah total pasien yang terjangkit ada 1.620 kasus.

Diketahui, 1.620 kasus tersebar di 24 kabupaten dan kota yang berada di Sulsel selama periode April 2024 ini. Bahkan sebanyak sembilan orang harus meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT