GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Jakarta Janji Dalami LKPJ APBD Gubernur Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta segera mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023.
Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta segera mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan LKPJ Gubernur yang telah dipaparkan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono akan ditindaklanjuti dalam bentuk pembahasan atau evaluasi di lima Komisi pada 25-27 April 2024 sesuai hasil rapat Badan Musyawarah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya pidato dimaksud akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Rekomendasi DPRD untuk dicermati dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Selasa, 30 April 2024 mendatang,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat (19/4/2024).

Khoirudin mengatakan, yang menjadi fokus dalam LKPJ tahun 2023 adalah serapan anggaran untuk menjalankan program prioritas, kebijakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disahkan pada tahun lalu.

“Kita ingin melihat kinerjanya seberapa besar serapan anggaran yang sudah dilakukan oleh eksekutif. Nantinya akan kita ketahui SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran -red). Bukan hanya tentang anggaran, tapi tentang kebijakan Perda, Pergub juga akan menjadi bahan evaluasi LKPJ pak Pj Gubernur,” ungkap dia.

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dalam pidatonya menjelaskan bahwa Penyampaian LKPJ Tahun 2023 didasari oleh amanat UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

“LKPJ merupakan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun, yang mencakup Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan serta Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan,” tutur dia.

Heru pun menjelaskan realisasi APBD tahun 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang dilaporkan dalam LKPJ ini masih dalam posisi unaudited.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendapatan Daerah tahun 2023 terealisasi sebesar Rp71,06 triliun atau 100,57% melebihi target sebesar Rp70,66 triliun. Angka itu terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp49,13 triliun atau 101,44%, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp20,15 triliun atau 99,68 m%, serta realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,76 triliun atau 88,46%,” tutur Heru.

Meski demikian, Heru mengakui masih terdapat capaian beberapa komponen pajak daerah yang kurang dari 90%, seperti Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral