Lara Nakes Indonesia, 249 Dipecat Bupati Manggarai, 532 Bidan yang Lulus PPPK Dianulir Kemenkes
- Istimewa
Kemenkes mengumumkan pembatalan kelulusan 532 Bidan Pendidik melalui Surat Edaran Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang persyaratan kualifikasi pendidikan dan surat tanda registrasi dalam rangka pengadaan calon aparatur sipil negara jabatan fungsional kesehatan tahun 2024.
"SE ini membunub kelulusan 532 orang menghancurkan harapan kami. Edaran Kemenkes ini memuat poin-poin penyebab tidak terpenuhinya kualifikasi penerbitan NIP3K dan SK untuk kami. Menurut SE ini D4 Bidan Pendidik tidak setara dengan D4 Kebidanan," sebut DJ.
Persoalan ini jelas perempuan 26 tahun itu, bukan merupakan kesalahan peserta seleksi yang lulus tapi ulah Kemenpan RB, Kemenkes dan BKN, maka seyogianya solusi dikembalikan ke pemerintah pusat.
"Kami tetap berusaha melampirkan surat dari kampus yang menyatakan bahwa D4 Bidan Pendidik sama dengan D4 Kebidanan. Bahkan nomeklatur dari Kemenristek Dikti tentang perubahan nama program studi dari D4 Bidan Pendidik Menjadi D4 Kebidanan juga kami lampirkan tapi tetap tidak diterima dan digagalkan saat upload administrasi dll," sambungnya.
Perjuangan sampai ke istana Negara
Permasalahan ini mendapat pendampingan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang berupaya melakukan audiensi dengan Kemenkes, KemenpanvRB namun tetap saja upaya organisasi profesi itu tidak membuahkan hasil.
"Hasilnya masih sama kami tetap tidak bisa menerima SK dan NIP. Pihak Kemenkes hanya mengeluarkan SE Kualifikasi Pendidikan pada18 maret 2024," ungkap DJ.
Tidak berhenti di Kemenpan RB dan Kemenkes, IBI membawa persoalan ini ke Istana Negara melalui Kanto Staf Kepresidenan.
Rapat yang dilaksanakan pada 25 dan 26 Maret 2024 itu menghadirkan tim dari Kemenkes, Kemenpan RB dan BKN.
"Hasil rapat 26 Maret (2024) kami diakomodir dan kami merasa bahagia, besoknya ada disebarkan surat yang di tujukan ke BKD seluruh Indonesia yang berisi pendataan untuk pengusulan NIP3K setiap BKD. Tetapi itu hanya janji semata dan pendataan itu bukan untuk menerbitkan SK dan NIP3K malah sebaliknya kami serentak tidak diluluskan pada 2 April 2024. Kami yang semula lulus semua dibatalkan di TMS-kan ( tidak memenuhi syarat), kami digugurkan NIP3K dan SK kami,"beber DJ lagi.
Load more