News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Seruan Pembatalan Aksi Massa Pendukung dan Pemilih Prabowo-Gibran di MK

Haris Rusly Moti menyampaikan bahwa hingga malam ini sudah sekitar 75 ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang berasal dan di antaranya 350-an
Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB
Terungkap, Seruan Pembatalan Aksi Massa Pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran di MK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti menyampaikan bahwa hingga malam ini sudah sekitar 75 ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang berasal dan di antaranya 350-an komunitas relawan telah mengkonfirmasi kehadirannya.

Hal ini tak lain dalam aksi massa damai Kawal Suara Prabowo-Gibran pada Jumat 19 April 2024 di depan Mahkamah Konstitusi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan kami juga mencatat hingga malam ini banyak sekali pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang telah menyewa bus dari luar kota hingga membeli tiket kereta dan pesawat dari luar kota untuk dapat hadir di aksi massa damai tersebut," ucap Haris Rusly Moti, yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, pada Jumat (19/4/2024). 

Namun pada malam ini, ia katakan, dirinya sendiri mendapatkan arahan langsung dari Pak Prabowo Subianto.

"Di mana beliau pemimpin kami, guru kami, panutan kami, dan presiden terpilih Pilpres 2024. Arahan itu disampaikan dalam dua bentuk. Pertama melalui telpon dan kedua melalui video," pungkasnya.

Selain itu, ia katakan, arahan tersebut adalah Pak Prabowo menyampaikan arahan pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar tidak melanjutkan aksi massa damai yang rencananya digelar besok, Jumat 19 April 2024.

"Arahan Pak Prabowo adalah kita semua selaku pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran untuk menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berjalan di MK," ungkapnya. 

Lanjutnya mengungkapkan, bahwa Pak Prabowo mengimbau pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03. 

"Kami yakin MK akan membuat keputusan berdasarkan fakta di masyarakat yang sudah ditetapkan KPU sebesar 96,2 juta pemilih yang memilih Prabowo-Gibran," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menjelaskan, Pak Prabowo juga meminta kita pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan tekanan politik dalam bentuk gerakan massa maupun gerakan dalam bentuk Amicus Curiae ke MK. 

"Bahkan, Pak Prabowo minta pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar menyelenggarakan acara politik tersebut di markas-markas atau sekretariat relawan masing-masing," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT