GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

249 Nakes Dipecat Bupati, Begini Bunyi Aturan Pemberhentian Kontrak Kerja Nakes Non ASN di Manggarai

Pemecatan 249 nakes atau tenaga kesehatan non ASN di Manggarai, NTT oleh Bupati Heribertus Nabit diduga karena aksi para nakes mendatangi DPRD dan meminta gaji mereka dinaikkan.
Rabu, 17 April 2024 - 10:57 WIB
Ratusan nakes mendatangi kantor DPRD menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka
Sumber :
  • Jo Kenaru-tvOne

Manggarai, tvOnenews.com - Pemecatan 249 nakes atau tenaga kesehatan non ASN di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Heribertus Nabit diduga karena aksi para nakes mendatangi DPRD dan meminta gaji mereka dinaikkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 lalu, para nakes yang statusnya diketahui kebanyakan tenaga pendukung serta tenaga penunjang yang bekerja di rumah sakit dan puskesmas ini meminta pengangkatan tanpa tes dalam seleksi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 untuk nakes yang mengabdi belasan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para nakes itu diketahui terus memperpanjang kontrak mereka dari tahun 2015 sampai dengan kontrak terakhir tahun 2023.

Sedangkan, tahun 2024 mereka hanya bekerja tanpa digaji dari Januari-Maret 2024 sebelum akhirnya 249 nakes non ASN diberhentikan terhitung sejak 1 April 2024.

Dari awal bekerja mereka terikat dalam kontrak kerja yang terus diperpanjang tiap tahun. 

Bupati Manggarai Heribertus Nabit. Dok: Jo Kenaru-tvOne

Dari surat kontrak kerja yang didapatkan tvOnenews.com, terungkap bahwa Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) atau nakes non ASN yang bekerja pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbagi dalam 3 kategori antara lain Tenaga Harian Lepas, Tenaga Pendukung dan Tenaga Penunjang.

Pasal 2 dalam kontrak tersebut mengatur besaran gaji dan syarat pembayarannya.

Ayat 1 dalam Pasal 2 disebutkan, Pihak Pertama (Dinkes)  memberi upah tenaga pendukung pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada Pihak Kedua (nakes) sebesar Rp600.000 per bulan untuk tenaga pendukung dan Rp400.000 untuk tenaga penunjang dan Tenaga Harian Lepas (THL) Rp2.026.750 rupiah.

"Terhitung 1 Januari berdasarkan dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran Kabupaten Manggarai tentang pengesahan dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai," demikian bunyi Pasal 1 Ayat 1 perjanjian kontrak kerja tahun 2023.

Kemudian, dalam Ayat 2 Pasal 1 disebutkan bahwa pembayaran upah nakes oleh Pihak Pertama dilakukan dengan syarat-syarat.

Pihak Kedua wajib membuat jurnal kerja harian dan mengisi daftar hadir harian yang disahkan oleh atasan langsung pada unit kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Lalu, untuk nakes yang tidak/belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) tidak diperkenankan melakukan pelayanan sesuai profesinya dan hanya diperkenankan melakukan kegiatan yang sifatnya administratif sampai yang bersangkutan memiliki STR.

tvonenews

Aturan Pemberhentian Nakes

Aturan main mengenai pemberhentian nakes diatur khusus dalam Pasal 3 Ayat 2. Dalam Ayat 2 dikatakan Pihak Pertama akan memberhentikan Pihak Kedua apabila:

a. Pihak Kedua menarik atau bekerja di luar Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai

b. Pihak Kedua melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan etika profesi dan peraturan perundang-undangan lainnya

c. Tidak tersedianya lagi dana untuk pembayaran upah kepada Pihak Kedua sesuai kebijakan pemerintah daerah

Kontrak 2024 Tidak Dilanjutkan

Seorang nakes yang telah dipecat menjelaskan upaya yang dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6 Maret 2024 materinya sama ketika para nakes berdialog dengan Sekda Manggarai dan pihak Dinkes pada 12 Februari 2024, yakni meminta perpanjangan kontrak kerja tahun 2024 sekaligus meminta kenaikkan gaji.

Hal lain yang disampaikan, yaitu meminta DPRD untuk memfasilitasi aspirasi mereka ke pemerintah agar diberikan perhatian khusus ihwal pengangkatan menjadi ASN tanpa tes untuk para nakes non ASN yang telah mengabdi belasan tahun.

"Khusus kontrak kerja tahun 2023 diatur hanya 11 bulan bukan 12 bulan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya selalu 12 bulan karena ada aturan penghapusan non ASN yang diumumkan tahun 2023," ujar sumber tersebut saat dihubungi pada Rabu (17/4/2023).

"Namun, faktanya tidak dihapus. Jadi pada 2023 kami terima gaji 11 bulan sampai November. Untuk 2024 kontrak kerja tidak ada gaji pun tidak diberikan padahal kami sudah bekerja dari Januari sampai akhir Maret," katanya.

Perintah Penghapusan Non ASN 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bartolomeus Hermopan menjelaskan polemik ratusan nakes non ASN yang diberhentikan berkaitan dengan aturan penghapusan tenaga honorer resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tertuang di dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aturan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dijelaskan bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengaturan lebih lanjut tentang ASN tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

"Atas dasar itulah, maka termasuk nakes non ASN secara otomatis tidak bisa diperpanjang kontrak kerjanya mulai tahun 2024," ungkap dia. (jku/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT