Dimana, dalam sengketa Pileg, setidaknya ada sekitar 270 pemohon yang akan disidangkan di MK.
"Setelah ini, setelah tanggal 22 April akan ada sengketa hasil pemilihan legislatif. Sengketa hasil Pileg ini akan kita mulai dari sekitar 270an permohonan," ucap Rahmat. (aha/mii)
Load more