Kata Polda Bali Ada 2 Faktor Istri Dokter TNI yang Viral Ditetapkan Tersangka Gegara Langgar UU ITE
Polda Bali beri penjelasan penetapan istri Dokter TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam yang viral ditangkap oleh Polresta Denpasar.
Senin, 15 April 2024 - 15:57 WIB
Sumber :
- ANTARA/Rolandus Nampu
Setelah itu pada Senin (8/4/2024), pukul 10.00 WIB AP akhirnya hadir dalam memenuhi panggilan penyidik di Ruangan Sat Reskrim Polresta Denpasar dalam upaya memberikan keterangannya.
Dalam beberapa waktu penyidikan berlangsung, AP langsung ditahan dengan tujuan untuk menjaga suatu hal yang tidak diinginkan. Semisal melarikan diri dan lain-lain.
Tetapi tersangka statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah dan ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Provinsi Bali, Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan.
Dalam hal ini tersangka AP terjerat Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (hap)
Load more