Sebelumnya, pada Sabtu (13/4), Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan pihaknya memberlakukan sistem satu arah di KM 414 Tol Kalikangkung–KM 72 Tol Cipali, Sabtu, pukul 15.00 WIB.
Pemberlakuan satu arah itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di tol saat masa arus balik lebaran.
Menurut informasi yang disampaikan Aan, sebelum memberlakukan sistem satu arah pihaknya akan melakukan pembersihan jalur dari kendaraan.
Pembersihan kendaraan tersebut akan berlangsung selama dua jam yakni dari 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. (ant/mii)
Load more