News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penuhi Syarat Remisi Idul Fitri, 14 Orang dari 2.415 Narapidana Dinyatakan Bebas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bengkulu memberikan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah kepada 2.415 narapidana di wilayah tersebut.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 10 April 2024 - 14:49 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa saat foto bersama usai memberikan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada narapidana di Lapas Kelas II A Bengkulu.
Sumber :
  • ANTARA/Anggi Mayasari.

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Bengkulu kepada 2.415 narapidana.

Ribuan narapidana tersebut tak cuma-cuma mendapatkan remisi Idul Fitri, melainkan ada sjumlah syarat dan ketentuan yang haris dipenuhi untuk mendapatkan remisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada beberapa persyaratan warga binaan yang berhak menerima remisi, salah satunya berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di lapas. Remisi sendiri terbagi dua yakni remisi khusus I dan remisi khusus II, sedangkan untuk potongan terdiri dari 15 hari hingga dua bulan," kata Kepala Kanwil Kemenkumam Bengkulu Santosa di Lapas Bentiring Kota Bengkulu, Rabu.

Ada sekitar 2.401 yang menerima RK I atau pengurangan masa hukuman dan 14 narapidana di Provinsi Bengkulu menerima RK II atau langsung dinyatakan bebas yang merupakan narapidana kasus pidana umum (Pidum) seperti pencurian dan penganiayaan.

"Semua yang bebas itu dari pidana umum semua, yang narapidana korupsi sebanyak 32 orang menerima SK 1 atau pengurangan masa tahanan sebagian dan 492 narapidana narkotika juga mendapat SK 1," ujar dia.

Dengan banyaknya narapidana di Bengkulu yang menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, menandakan keberhasilan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam melakukan pembinaan terhadap para tahanan.

"Semoga yang mendapatkan remisi ini dapat mempertahankan perilaku baiknya agar dipercaya oleh masyarakat setelah bebas nantinya," katanya.

 Penerima remisi khusus, lanjutnya, memiliki berbagai persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, tidak terdaftar pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas, rutan, atau LPKA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 /1999, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kota Bengkulu Yuniarti menerangkan, pihaknya membuka kunjungan untuk warga binaan selama Ramadhan hingga Sabtu 13 April 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral