Adapun sistem rekayasa lalu lintas yang mulai berlaku Jumat (5/4/2024) malam itu akan dihentikan pada Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB.
Kakorlantas Polri, Irje Aan Suhanan mengungkapkan alasan pihaknya memperpanjang penerapan one way melebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol dari barat ke arah timur Pulau Jawa. (ant/raa)
Load more