Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemantau Pemilu Nasional yaitu Progressive Democracy Watch (Prodewa) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Muhammad Fauzan Irvan, menyebutkan pemanggilan tersebut untuk membuat jelas terkait dugaan terjadi pelanggaran pemilu secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) oleh Institusi Polri.
“Kami meminta MK segera memanggil bapak Kapolri untuk memberikan kesaksian dan penjelasan atas dugaan kami yaitu terjadinya dugaan pelanggaran pemilu secara TSM yang dilakukan oleh institusi Polri," ujar Fauzan, Jumat (5/4/2024).
Dugaan ini buntut adanya laporan dari masyarakat kepada pihaknya selaku lembaga pemantau pemilu bahwa ada dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu.
Dia mengatakan Polri dengan memiliki struktur sampai lapisan paling bawah (Polsek) diduga sangat masif menggiring dan memobilisasi masyarakat untuk memilih Paslon tertentu.
“Selain itu anggaran Polri yang begitu besar juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Bahkan ada laporan ke kami Polri melalui jaringan nya membiayai berbagai relawan dari paslon capres cawapres tertentu," lanjut Fauzan.
Load more