News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg DPRD DKI Sardy Wahab, Bawaslu Jaktim: Tidak Bisa Dilanjutkan

Temuan Bawaslu Kota Jakarta Timur Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pun tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Kamis, 4 April 2024 - 17:49 WIB
Ilustrasi - Logo Bawaslu
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Bawaslu Kota Jakarta Timur menerima pelaporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu atas nama calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 6 Sardy Wahab Sadri Nomor Urut 1 dari Partai Golkar.

Bawaslu Kota Jaktim menyebutkan telah menerima menerima laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu itu dari masyarakat atas nama Saimah Wahyuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bawaslu Jaktim kemudian membuat kajian awal dalam rangka melihat keterpenuhan syarat formil dan syarat materiel laporan tersebut," demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kamis (4/4/2024).

Kemudian melalui rapat pleno, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur menilai laporan tersebut memenuhi syarat materil namun tidak memenuhi syarat formil, sehingga tidak dapat diregistrasi namun tetap ditindaklanjuti menjadi informasi awal.

"Bawaslu Kota Jakarta Timur selanjutnya melakukan penelusuran terhadap informasi awal tersebut dengan pengawasan langsung kepada pihak terkait yang membuat surat pernyataan yang mengakui telah menerima pemberian uang untuk memilih terlapor," demikian dikutip dari keterangan resmi.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Timur meregistrasi Temuan berdasarkan hasil penelusuran tersebut dengan Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pada tanggal 13 Maret 2024 dan melanjutkannya dengan proses penanganan pelanggaran.

Selama 14 hari kerja, Bawaslu Kota Jakarta Timur menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan klarifikasi Pelapor, Saksi dan Terlapor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan proses klarifikasi, pembuatan kajian dugaan pelanggaran, Bawaslu Kota Jakarta Timur membuat kajian dugaan pelanggaran pemilu dan melakukan pembahasan bersama Penyidik dan Jaksa Sentra Gakkumdu Jakarta Timur.

"Pada pembahasan akhir, Sentra Gakkumdu Jakarta Timur berpandangan Temuan Bawaslu Kota Jakarta Timur Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pun tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) dan ayat (3) Undangundang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pungkasnya.(ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT