Detail Foto - Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg DPRD DKI Sardy Wahab, Bawaslu Jaktim: Tidak Bisa Dilanjutkan
Ilustrasi - Logo Bawaslu
Temuan Bawaslu Kota Jakarta Timur Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pun tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
- galeri foto