News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesumbar, Hotman Paris Klaim Pihaknya Menang 12-0 di Sidang Sengketa Hasil Pilpres: Beda Kualitas Pengacara

Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya telah memenangkan agenda persidangan hari ini.
Rabu, 3 April 2024 - 16:01 WIB
Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya telah memenangkan agenda persidangan pada hari ini.

Bahkan, pengacara kondang ini memberikan skor kemenangan 12-0, tidak ada poin apapun yang berhasil diraih oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Hari ini terbukti lah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyer 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan," ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Kenapa? Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang. Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi penghitungan manual dari mulai kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi," imbuhnya.

Hotman menegaskan bahwa Sirekap bukan lah pedoman dalam penghitungan suara, melainkan pihak KPU melakukannya secara manual dan kemudian diinput ke dalam sistem Sirekap.

"Bahkan tadi salah seorang hakim yaitu Yang Mulia Pak Arief mengatakan ngapain kita capek-capek bicara Sirekap kalau ternyata penghitungan final suara itu adalah berdasarkan manual dan berjenjang," tegasnya.

Dia pun membandingkan kualitas pengacara kubu 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan kubu pengacara lawan, meski pun di atas kertas dua lawan satu.

"Hari ini kami de facto memang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan," jelas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikarenakan kubu 01 dan kubu 03 pada pemeriksaan saksi ahli yang lalu mengatakan akan melakukan forensik terhadap Sirekap.

"Itu nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan enggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran, terpatahkan semua karena Sirekap ternyata enggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu. Kalau begitu sudah 20-0, terima kasih," tandas dia. (agr/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT