Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya telah memenangkan agenda persidangan pada hari ini.
Bahkan, pengacara kondang ini memberikan skor kemenangan 12-0, tidak ada poin apapun yang berhasil diraih oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Sebagaimana diketahui, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Hari ini terbukti lah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyer 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan," ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
"Kenapa? Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang. Ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi penghitungan manual dari mulai kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi," imbuhnya.
Hotman menegaskan bahwa Sirekap bukan lah pedoman dalam penghitungan suara, melainkan pihak KPU melakukannya secara manual dan kemudian diinput ke dalam sistem Sirekap.
Load more