Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 meliputi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
Dari pihak KPU tampak hanya membawa tiga saksi dan ahli, yang di mana saksi fakta sebanyak dua orang, dan ahli satu orang saat hadir di MK.
Saksi Fakta KPU:
1. Yudistira Dwi Wardhana Asnar, Pengembang Sirekap Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Andre Putra Hermawan, Pusdatin KPU.
Load more