News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, Hasyim Bantah Materi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud Soal Pelanggaran Penetapan Calon

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bantah materi yang disampaikan oleh saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Presiden
Selasa, 2 April 2024 - 11:05 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari membantah materi yang disampaikan oleh saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

Hal ini dikarenakan saksi ahli menyinggung Peraturan KPU Nomor 19/2023 merupakan bagian dari pelanggaran penetapan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mohon penjelasan dan klarifikasi dari saudara ahli soal KPU melakukan penetapan pencalonan Prabowo Gibran sebelum mengubah Peraturan KPU Nomor 19/2023 sebagai tindak lanjut Putusan MK 90/PUU-XX1-2023," kata Hasyim, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

"KPU menetapkan Berita Acara di Tanggal 28 Oktober 2023 yang menurut DKPP terbukti sebagai tindakan tidak profesional yang semestinya dibuat pada saat pendaftaran berkas pencalonan," sambung dia.

Hasyim pun menjelaskan walaupun sudah menjadi keputusan DKPP dan dalam persidangan juga sudah dijelaskan, bahwa KPU menyampaikan keterangan kronologi pasangan calon nomor urut 1 dan 3 mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Oktober 2023, dan pasangan nomor urut 2 pada tanggal 25 Oktober 2023.

"Semua bakal pasangan itu begitu mendaftar setelah kategori yang digunakan KPU hanya satu, itu dokumen pencalonannya lengkap atau tidak, belum memenuhi syarat atau tidak," papar dia.

"Dan begitu bakal pasangan calon dihadirkan mendaftarkan ke KPU dan kemudian diberikan surat pengantar tes kesehatan ke RS. Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan ke KPU, Jumat 27 Oktober 2023 dan itu menjadi dokumen persyaratan," tambahnya.

Oleh karena itu, KPU baru dapat menerbitkan berita acara setelah seluruh surat hasil pemeriksaan kesehatan diterima.

Maka, dalam pandangan KPU, Hasyim mengatakan saat membuat berita acara pendaftaran pada tanggal 28 Oktober 2023, bukan saat penerimaan pendaftaran walaupun sudah ada penilaian dari DKPP.

Melansir dari materi yang dipaparkan oleh saksi ahli, menyebutkan bahwa sesuai Putusan DKPP Nomor 135-136-137-141-PKE-DKPP/XII/2023 Pencalonan Cacat Prosedur karena:

1. KPU Melakukan penetapan pencalonan Prabowo Gibran sebelum mengubah Peraturan KPU Nomor 19/2023 sebagai tindak lanjut Putusan MK 90/PUU-XX1/2023;

2. KPU Tidak melakukan konsultasi kepada DPR setelah keluar Putusan MK 90/PUU-XX1/2023 sebagai kewajiban bagi KPU dalam mengubah PKPU akibat putusan MK (Pasal 75 ayat (4) UU Pemilu jo Pasal 10 ayat (2) huruf c PKPU 1/2022) sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran tanggal 25 Oktober 2023. 

PKPU Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

3. KPU tidak memedomani Ketentuan PKPU 1/2022 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan

4. Keputusan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dalam pembentukan PKPU tindak lanjut
Putusan MK (Pasal 10 ayat (2) huruf c;

5. PKPU 23/2023 hanya merevisi Pasal 13 dari PKPU 19/2023 dan tidak mengubah Pasal 18 PKPU 19/2023 yang memuat berkas-berkas administratif yang harus dilampirkan sebagai syarat pencalonan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kesaksian ahli di DKPP, ini terbukti sebagai tindakan tidak profesional dari KPU karena revisi PKPU 19/2023 hanya diperuntukkan bagi Gibran, kenapa? Karena dia tidak melaksanakan secara utuh," ujar Charles.

"KPU Menetapkan Berita Acara di Tanggal 28 Oktober 2023 yang menurut DKPP terbukti sebagai tindakan tidak profesional yang semestinya dibuat pada saat pendaftaran berkas pencalonan," tandas dia. (agr/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT