ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Minta 27 RUU Kabupaten/Kota Tidak Diperluas, Wamendagri: Bisa Membuka Munculnya Isu Lain

Wamendagri John Wempi angkat bicara terkait 27 RUU Kabupaten/Kota saat menghadiri rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI, Senin (1/4/2024)
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 1 April 2024 - 21:47 WIB
Tangkapan layar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sumber :
  • Melalusa-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan bahwa Pemerintah meminta agar pembahasan terhadap 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota tidak diperluas kecuali dalam hal perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Pembahasaan RUU tersebut disampaikan John Wempi saat menghadiri rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (1/4/2024).

"Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah," kata John Wempi dilansir tvOnenews.com dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah pada dasarnya menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju untuk melakukan pembahasan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota.

Namun, dengan catatan bahwa pembahasan tersebut terbatas pada perubahan dasar hukum yang masih berdasarkan pada UUD Sementara 1950.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penataan kewilayahan yang meliputi wilayah kabupaten/kota.

Selanjutnya, pembahasan juga mencakup karakteristik daerah seperti ciri kewilayahan/geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

tvonenews

Dia juga menambahkan bahwa pembahasan tidak boleh mencakup masalah kewenangan dan hal-hal lainnya karena hal tersebut berpotensi bertentangan dengan beberapa undang-undang lainnya.

Beberapa undang-undang tersebut antara lain Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta undang-undang lainnya yang akan membahas tentang dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan sumber daya manusia (SDM).

"Serta dapat membuka munculnya isu-isu lain yang membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah" tuturnya.

Untuk itu, Wempi menyebut pada prinsipnya Pemerintah setuju untuk melanjutkan pembahasan 27 RUU Kabupaten/Kota usul DPR RI itu sebatas substansi-nya sama dengan 20 Undang-Undang tentang Provinsi yang telah lebih dulu diundangkan.

Selain Wempi yang hadir menggantikan Mendagri Tito Karnavian, dalam rapat tersebut turut hadir juga Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mewakili unsur DPD RI, serta para perwakilan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum dan HAM.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT