News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singgung Komentar Saksi dan Ahli Timnas AMIN, Hotman Paris Beri Respons Tak Terduga: Saya Ketawa, Lucu Banget Semuanya

Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris merespsons tak terduga mendengar pernyataan saksi dan ahli Timnas AMIN.
Senin, 1 April 2024 - 15:17 WIB
Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengaku ketawa mendengar pernyataan saksi dan ahli Tim Hukum Nasional Timnas AMIN dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

"Kalau saya, dari awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan "Hotman akan menangis", eh tadi malah saya ketawa-ketawa, lucu semuanya, lucu banget," ujar Hotman, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengacara kondang ini, apa yang disampaikan oleh sejumlah saksi dan ahli seperti tidak dipersiapkan dengan matang.

"Mereka selalu mendalilkan peraturan KPU mengenai umur 40 tahun, belum diubah pada saat pendaftaran Gibran (Rakabuming Raka). Mereka lupa adanya putusan MK Nomor 90, yang mengatakan boleh asalkan pernah kepala daerah," jelas dia.

tvonenews

"Di Pasal 47 Undang-Undang MK, disebutkan putusan MK berlaku sejak diucapkan. Jadi nggak perlu menunggu diubah peraturan KPU," sambungnya.

Hotman juga mengungkapkan momen yang tidak kalah lucu baginya adalah ketika saksi ahli Managing Director Political Economy and Public Study, Anthony Budiawan yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Pertanyaannya bagaimana mungkin MK memutus, mengabulkan permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar Undang-Undang tipikor dan melanggar UU APBN sedangkan Jokowi dan menterinya bukan pihak dalam perkara ini," tegas dia.

Pria kelahiran Sumatera Utara ini menambahkan MK juga tidak memiliki kapasitas dalam keluhan saksi ahli Anthony.

"MK tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah ada korupsi atau tidak, makanya saya bilang tadi, saya ketawa," tandas dia. 

Melansir dari materi yang dipaparkan oleh Anthony, disebutkan Jokowi telah melakukan penyimpangan Kebijakan APBN 2024 Masuk Kategori Tindak Pidana Korupsi, Melanggar UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, Keputusan Jokowi memperpanjang Bansos hingga Juni 2024 yang secara sepihak mengubah APBN 2024 tanpa persetujuan DPR, serta perintah pemblokiran mata anggaran K/L yang sudah disetujui DPR dalam UU APBN TA 2024:

Poin tersebut berbunyi bahwa merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan jabatan Presiden, dengan tujuan menguntungkan Anak Presiden (paslon Prabowo-Gibran);

Kemudian, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp50,15 triliun, sesuai nilai anggaran Kementerian/Lembaga yang diblokir untuk dialihkan menjadi anggaran Bantuan Sosial tersebut.

Sebelumnya, anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mencecar saksi ahli Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Yogyakarta, Yudi Prayudi yang dihadirkan oleh Kubu AMIN.

Hal ini dia sampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

"Pertanyaan pertama adalah apakah suara ahli punya sertifikat internasional sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau Anda tidak punya itu, Anda tidak diakui," tegas dia.

Bahkan, pengacara kondang ini juga menyinggung kasus narkoba yang menjerat Jenderal Teddy Minahasa.

"Saudara ahli, dalam praktek sampai MK, agar audit dari ahli digital forensik memenuhi syarat, diperlukan berbagai persyaratan," jelasnya.

"Salah satu kasus terbesar adalah kasus narkoba Jenderal Teddy Minahasa di mana saya sebagai salah satu kuasa hukumnya. Pada waktu itu ada dua ahli digital forensik," sambung dia.

Hotman jga mengungkapkan salah satu syarat mutlak agar digital forensik sah adalah account tersebut harus dikasih secara utuh kepada ahli kemudian diaudit.

"Apakah Anda pernah melakukan audit digital forensik, di mana KPU menyerahkan kepada saudara, SIREKAP untuk Anda audit, pernah gak dikasih? Kemudian dibuat berita acaranya dan di-celebrate sisinya semua. Di situ lah ketahuan kelemahan sistemnya, dan itu banyak parameternya," cecarnya.

"Apakah Anda hanya membuat kesimpulan dari publikasi, dari media, dan tuduhan saja, sepotong-sepotong tanpa pernah melakukan digital forensik utuh dari SIREKAP tersebut," tambah dia.

Sementara itu, Yudi menyatakan celebrate adalah nama alat yang digunakan untuk kepentingan mobile forensik.

"Jadi istilah di-celebrate itu tidak tepat ya. Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensik, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensik," timpalnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau memang, kalau secara resminya harus ada request dan banyak prosedural. Kalau kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami tadi menampilkan shortcut, dari yang terpublikasi," tandas dia.

Yudi turut mengklarifikasi bahwa dirinya sudah berkecimpung di dunia forensik hampir 20 tahun dengan tercatat menempuh pendidikan S2 dan S3 di bidang digital forensik. Dia juga memastikan kalau dirinya telah bersertifikasi.(agr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral