Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mencecar saksi ahli Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Yogyakarta, Yudi Prayudi yang dihadirkan oleh Kubu AMIN.
Hal ini dia sampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Pertanyaan pertama adalah apakah suara ahli punya sertifikat internasional sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau Anda tidak punya itu, Anda tidak diakui," tegas dia.
Bahkan, pengacara kondang ini juga menyinggung kasus narkoba yang menjerat Jenderal Teddy Minahasa.
"Saudara ahli, dalam praktek sampai MK, agar audit dari ahli digital forensik memenuhi syarat, diperlukan berbagai persyaratan," jelasnya.
"Salah satu kasus terbesar adalah kasus narkoba Jenderal Teddy Minahasa di mana saya sebagai salah satu kuasa hukumnya. Pada waktu itu ada dua ahli digital forensik," sambung dia.
Load more