Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ikut menanggapi terhadap kasus kekerasan orang tua kandung pada anak balita di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
Dia mengaku akan memberikan perhatian dan pendampingan khusus terhadap kasus kekerasan orang tua kandung pada anak balita tersebut.
Mensos Risma bertemu langsung dengan ayah sekaligus pelaku kekerasan yang bernama Sandy serta orang tua dari sang istri di tempat tinggal mereka.
Dia juga meminta pelaku untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya minta kamu berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatanmu. Saya tahu kejadian ini sudah diselesaikan tetapi saya tidak mau berhenti di situ. Saya ingin kamu tidak ulangi dan saya juga akan kasih kesempatan buat bisa bekerja," katanya dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta, Minggu (31/3/2024).
Risma turut berjanji akan memulangkan istri pelaku dari Singapura sehingga mereka tidak kembali bertengkar dan mengungkit apa yang sudah terjadi di masa lalu.
Kementerian Sosial berharap keduanya nanti dapat bekerja lewat pelatihan di Sentra milik Kemensos di Bali.
"Saya akan upayakan istri kamu bisa pulang dari Singapura. Berapapun biaya yang dikeluarkan saya akan tanggung. Namun, jangan mengulangi kesalahan dan mengungkit masa lalu. Kalian harus bisa bersama bekerja untuk anak-anak kalian " jelasnya.
Hasil asesmen Sentra Mahatmiya Bali Kementerian Sosial menyimpulkan bahwa dua anak tersebut dalam kondisi baik. \
Sementara itu, hasil pemeriksaan dari kepolisian terhadap pelaku menyimpulkan normal dan tidak mengalami gangguan jiwa.
Adapun kasus kekerasan dipicu hubungan tidak harmonis antara suami dan istri ditambah kondisi ekonomi yang tidak stabil sehingga berdampak pada anak mereka yang hidup dalam tekanan.
Bahkan, salah seorang anak mereka yang berinisial K (2) menjadi pelampiasan kemarahan sang ayah karena tidak mendapatkan akses untuk membuka media sosial sang istri yang menjadi TKW di Singapura.
Meskipun kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian setempat dan dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan, Kementerian Sosial tetap berupaya memberikan bantuan dan pendampingan.
Tidak hanya menjenguk, Kementerian Sosial juga membawa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi anak yang menjadi korban berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, diapers, boneka dan mainan.
Mensos turut memberikan bantuan kepada kakek korban berupa sembako dan perlengkapan kebersihan diri.(ant/lkf)
Load more