Tebo, tvOnenews.com - Seorang duda muda beranak satu di Kabupaten Tebo, Jambi diringkus unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, Jambi.
Sang duda anak satu diringkus polisi atas dugaan kasus persetubuan dan pencabualan terhadap dua orang anak gadis di bawah umur.
Pelaku berinisial D (20) warga Dusun Teluk Keloyang, Desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tebo.
Usai mendapat laporan orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil meringkus pelaku di rumahnya saatingin berbuka puasa.
"Korbannya berjumlah dua orang yakni NY (15) dan MK (13), kedua korban ini masih berstatus pelajar. Modus pelaku dengan cara memacari korban kemudian merayu korban untuk berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Darma Susanto, pada Jum'at (29/03/2024).
Dari keterangan pelaku, ia sudah berulangkali mencabuli kedua korban dibeberapa tempat.
Load more