Korban NPA saat itu bersama sepupunya bernisial KN (8) pergi ke warung dan melewati tempat tinggal pelaku, serta bertemu dengannya.
Melihat korban, pelaku mengajak mengobrol dengan bahasa Inggris, tetapi korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya dan menggendongnya. korban lalu dibawa masuk ke halaman rumah dan pelaku langsung mengunci pagar rumahnya.
Kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan korban berteriak minta tolong. Teriakan itu terdengar paman dan bibi korban.
Selanjutnya, bibi dan paman korban bergegas ke rumah pelaku lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka.
"Selanjutnya korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibinya," ujar Jansen.
Kemudian, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar atas dugaan penculikan anak di bawah umur. Polisi kemudian menangkap pelaku.
"Dengan adanya kejadian ini, kami himbau masyarakat khususnya para orangtua dan guru di sekolah agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. Mari saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktivitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian," ujar Jansen. (awt/dpi)
Load more