Gerindra Berani Sebut Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Habiburokhman: Pasti Kami Lahap
- tim tvOne/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Habiburokhman mengklaim Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai dream team atau tim impian dalam menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Habiburokhman mengatakan tim hukum Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud melayangkan gugatan ecek-ecek di MK.
"Ini dream team, bos! Gugatan ecek-ecek begitu, ya, pasti kami lahap gitu, lho!" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Habiburokhman menjelaskan Tim Pembela Prabowo-Gibran beranggotakan ahli hukum hingga pengacara andal dan kenamaan.
"Tim lawyer kita kan dream team, yang paling paham HTN (hukum tata negara) di Indonesia siapa selain Prof Yusril Ihza Mahendra? The best lawyer HTN di Indonesia, gurunya guru ya, kan? Pengacara termahal siapa? Bang Hotman yang memenangkan perkara-perkara sulit. Ketuanya advokat, presidennya advokat se-Indonesia siapa? Bang Otto Hasibuan. Pengacara paling senior yang aktif siapa? Pak OC Kaligis," kelakarnya.
Dia pun meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhirnya tak akan mengabulkan permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Sudah lah itu semua orang sudah mahfum lah ya bahwa insya Allah kami enggak takabur hakim konstitusi akan berpihak pada rakyat, bahwa rakyat sudah menerima pemilu ini, bahkan rakyat mensyukuri pemilu ini dan menghormati pemilu ini. Jadi enggak akan merubah hasil pemilu putusan MK ini," ucapnya.
Menurut dia, permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga tak mengantongi bukti yang kuat.
"Kalau kita baca, saya sudah baca berkas dua berkas permohonan itu kan minimalis, minim bukti, lemah argumentasi," katanya.
Dengan demikian, dia meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan dengan mudah mematahkan argumentasi dalam permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Karena saking tidak ada buktinya soal kecurangan, masalah itu didaur ulang oleh kedua paslon ini. Kalau anda baca konstruksi permohonannya 80 persen kan soal itu saja, didaur ulang lagi ya, kan?" ujar dia.
Load more