Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) dan Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu kembali menggelar Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) terkait adanya mafia peradilan sebagai yang menaungi lembaga peradilan.
Pantauan di lokasi, unjuk rasa yang semula damai sempat memanas. Namun massa mulai membakar ban hingga mendobrak gerbang PTUN.
Massa mendesak bertemu dengan Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim PTUN Jakarta.
Massa meminta PTUN harus menolak gugatan banding PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) dengan PERKARA NOMOR: 342/G/2023/PTUN.JKT jo yang saat ini dimohon banding oleh PT. Sentosa Kurnia Bahagia pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
Dengan perkara nomor register: 182/B/2024/PT.TUN.JKT atas pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) oleh Menteri ATR/BPN.
Dalam orasinya KMUP melalui pimpinan aksi Farid sudrajat menyebutkan tujuan aksi karena mendapat banyak informasi yang beredar dan sangat mencederai rasa keadilan.
Load more