News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warning! BMKG Sebut Ada Ancaman Nyata Sesar Sumatera, Semua Warga Mohon Waspada

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi. Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono menyebutkan bahwa terdapat ancaman nyata Sesar Sumatera.
Minggu, 24 Maret 2024 - 15:21 WIB
Ilustrasi gempa.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi. Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono menyebutkan ada ancaman Sesar Sumatera.

Masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk selalu menyiapkan langkah mitigasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada perayaan Hari Meteorologi Dunia Ke-74, saya mengingatkan kembali bahwa Sesar Sumatera ini nyata, dan ada ancaman terdapat sumber gempa di darat," kata Rahmat di Pasaman, Minggu (24/3/2024).

Selama ini masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Sumbar lebih banyak mengetahui atau fokus pada upaya mitigasi ancaman gempa megathrust yang berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

Padahal ancaman Sesar Sumatera juga terdapat ancaman gempa yang bersumber di darat akibat Sesar Sumatera atau patahan Sumatera yang kapan saja bisa terjadi, serta berpotensi menimbulkan dampak kerusakan parah.

tvonenews

Apabila terjadi gempa bumi yang bersumber di darat, diprediksi tidak membutuhkan magnitudo besar, namun menimbulkan dampak kerusakan yang signifikan.

"Jadi, tidak perlu besar magnitudonya. Magnitudo 6 saja sudah cukup merusak," jelasnya.

Oleh karena itu, BMKG kembali mengingatkan masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa ancaman bencana tidak hanya terjadi di Pantai Utara Jawa atau Pantai Barat Sumatera.

Namun, juga ada sumber ancaman gempa yang nyata dari darat serta berpotensi menimbulkan korban.

Sesar Sumatera memanjang dari Provinsi Lampung hingga ke Aceh. Khusus di Provinsi Sumbar, terdapat beberapa kabupaten dan kota yang dilalui patahan tersebut.

Daerah yang dimaksud ialah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, dan sebagian Kota Padang Panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi menambahkan kerusakan jalan nasional di Kabupaten Solok yang diduga akibat aktivitas tambang juga bisa, karena dampak Sesar Sumatera atau yang juga dikenal dengan Patahan Semangka.

"Jalur patahan Semangka ini tanahnya labil, sehingga banyak terjadi longsor," tuturnya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT