"Dalam pertemuan tadi, Pak Menteri Yassona juga meminta agar kami dan tim repatriasi juga menggalang dukungan dengan negara-negara lain yang memiliki kasus repatriasi. Tujuannya agar dapat melakukan tekanan, dan gugatan bersama di Mahkamah Internasional," sambungnya.
Bagoes juga berharap manuskrip yang dikembalikan pihak Inggris bukan dalam bentuk digital, melainkan dalam bentuk asli.
"Kami sudah upayakan, namun sangat disayangkan sekali bahwa respons yang diberikan pemerintahan Inggris hanya dalam bentuk penyerahan foto digital 75 manuskrip di tahap pertama, dan disusul 120 foto digital di tahap keduanya. Kami hanya meminta barang asli itu dikembalikan saja, bukan dalam bentuk foto digital, karena tidak bermanfaat bagi generasi muda kita," ungkap Bagoes.
Sementara itu, Prof. Makarim Wibisono yang turut serta dalam audiensi dengan Yassona juga menyambut baik dukungan yang diberikan Menkumham tersebut.
Ia juga berterima kasih atas nasihat hukum dalam kasus repatriasi Sultan HB II yang diberikan Menkumham.
"Terakhir, Menkumham Yassona Laoli mengingatkan kembali tim repatriasi ini agar secepatnya berkoordinasi ke Kemendikbud, Kemenlu, dan pihak terkait untuk melakukan langkah lanjutan," jelas Makarim.
Sementara itu Suharno selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nusantaram Eva Raksamahe menambahkan jika manuskrip yang di rampas Inggris sangat penting untuk bangsa Indonesia.
Load more