Tak hanya itu, Susatyo meminta para pendemo agar melakukan aksi secara damai dan tertib dan tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum.
"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," tandasnya.
Sekadar informasi, pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang terkahir.
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung berjenjang dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Adapun pada batas akhir ini, KPU akan melakukan pengesahan hasil suara di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. (aha/lpk)
Load more