News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Bisa Koordinasi! Bawaslu Papua Barat Daya Dapat Sanksi

Ketua DKPP Heddy Lugito menjatuhkan sanksi peringatan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.Hal ini karena dianggap tidak bisa berkoordinasi
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17 WIB
Tidak Bisa Koordinasi! Bawaslu Papua Barat Daya Dapat Sanksi
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menjatuhkan sanksi peringatan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini karena dianggap tidak bisa berkoordinasi kepada Bawahan dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia katakan, saat membacakan putusan sidang yang disiarkan oleh akun YouTube resmi milik DKPP, Rabu (20/3/2024).

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu satu Farly Sampetoding Rego, teradu dua Herdhi Funce Rumbewas, teradu tiga Regina Gembenop, terpadu empat Sofyan, teradu lima Zatriawati sejak putusan ini dibacakan," beber Heddy.

Semua berawal dari laporan warga atas nama Imron yang mengadu ke DKPP lantaran jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong dianggap tidak bekerja secara profesional.

Pihak yang diadukan yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Farly Sampetoding Rego, Herdhi Funce Rumbewas, Regina Gembenop, Sofyan, dan Zatriawati selaku teradu satu sampai lima.

Selain itu, ia juga mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sorong, yaitu Julce Ivone Sahureka, Abdul Kadir Kelosan, dan Nirma Tinday selaku teradu emang sampai teradu delapan.

Kasus bermula ketika Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat ingin menggelar perayaan ulang tahun yang ke 22 di Kota Sorong pada tanggal 5 sampai 9 Desember 2023 lalu.

Kegiatan itu terdiri dari lomba gerak jalan, donor darah, lomba voli putri hingga acara puncak di tanggal 9 Desember 2023.

Partai Demokrat pun menyampaikan surat berisi rangkaian agenda itu kepada pihak Bawaslu Provinsi Papua Barat dengan maksud memberikan laporan.

Bawaslu memiliki kewajiban untuk menerima surat tersebut dalam mengawasi jalannya kegiatan HUT itu guna mengantisipasi adanya kegiatan kampanye.

"DPD Partai demokrat Papua Barat Daya kepada teradu satu sampai teradu lima (jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya) melalui surat 05 dan seterusnya tahun 2023 tanpa tanggal," pungkasnya.

Namun, bukannya langsung mendelegasikan surat tersebut ke pihak Bawaslu Kota Sorong untuk segera dilakukan pengawasan, pihak Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya justru terlambat memberikan surat tersebut.

"Akan tetapi terungkap fakta dalam persidangan bahwa teradu enam sampai teradu lapan menerima surat imbauan nomor 019 dan seterusnya pada tanggal 8 September 2023 pukul 20.45 WIT," kata dia.

Surat tersebut pun diterima melalui staf Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya ke staf Bawaslu Kota Sorong. 

Alhasil, jajaran Bawaslu Kota Sorong sebagai pihak pengawas tidak bisa mengawasi jalannya kegiatan HUT dari tanggal 5 Desember.

"Tindakan teradu satu dan teradu lima yang lama menyampaikan surat imbauan kepada teradu enam sampai lapan tidak dapat dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu. Apalagi dalam kurun waktu tersebut, Bawaslu Papua Barat Daya dan Bawaslu kota Sorong berkedudukan di satu kantor yang sama," beber anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan putusan di persidangan.

Hal tersebut, kata Dewa, menunjukkan adanya ketidakmampuan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya dalam melakukan koordinasi kerja.

"Menunjukkan adanya masalah serius terkait tata kelola persuratan serta komunikasi dan koordinasi hirarki kelembagaan pengawas Pemilu di Papua Barat Daya," kata dia.

Dewa melanjutkan, jajaran Bawaslu Kota Sorong akhirnya melalukan pengawasan hari terakhir perayaan HUT DPD Demokrat provinsi Papua Barat Daya pada 9 Desember dengan persiapan seadanya.

"Berdasarkan hasil pengawasan tidak terdapat unsur kampanye sesuai dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 yaitu terdapat unsur ajakan memilih, menawarkan, visi misi program kerja dan citra diri," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karenanya, Dewa memastikan jajaran Bawaslu Kota Sorong telah bekerja dengan profesional namun tidak dengan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yang dianggap melanggar Pasal 6 ayat 3 huruf f dan g, Pasal 15 huruf D dan Pasal 17 huruf a peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Sedangkan teradu enam dan teradu lapan DKPP telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan perundang undangan," kata Dewa. (ant)  

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT