LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago
Sumber :
  • Laily Rahmawaty-Antara

Polri Rampungkan Penyidikan Kasus Dugaan Berita Bohong Palti Hutabarat, Serahkan Ini ke Kejaksaan

Bareskrim Polri merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana berita bohong tersangka Palti Hutabarat dengan melakukan penyerahan tahap dua ke Kejaksaan RI.

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana berita bohong tersangka Palti Hutabarat dengan melakukan penyerahan tahap dua—tersangka dan barang bukti—kepada Kejaksaan RI.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan pelimpahan tahap dua dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Sumatera Utara.

"Pada hari ini, 19 Maret 2024 di Kantor Kejari Batubara Provinsi Sumatera Utara dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Erdi, Selasa (19/3/2024). 

Dia mengatakan dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap dua tersebut, maka penyidikan perkara penyebaran berita bohong oleh tersangka Palti Hutabarat dinyatakan rampung.

Baca Juga :

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/20/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Januari 2024.

Palti Hutabarat ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri awal Januari 2024.

Adapun dasar penangkapan Palti Hutabarat atas dua laporan polisi, yakni nomor LP/B/20/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Januari 2024 dan LP/B/151/I/2024/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara tanggal 15 Januari 2024.

Atas laporan tersebut Polri menerbitkan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/77/RES.2.5/2024/Ditsiberbareskrim Polri tanggal 17 Januari.

Kemudian surat perintah tugas nomor SP.Gas/78/RES.2.5/2024/Ditsiberbareskrim Polri tanggal 17 Januari.

Sebelumnya, Palti Hutabarat mengunggah di media sosial miliknya rekaman suara percakapan soal pejabat mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Palti Hutabarat dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 48 ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) dan atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang potensial keturunan yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia mendapat pujian selangit dari eks pemain Belanda dan disebut mirip legenda Arjen Robben.
Alasan Jay Idzes Dipuji Setinggi Langit oleh Media Italia Sepulangnya dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Alasan Jay Idzes Dipuji Setinggi Langit oleh Media Italia Sepulangnya dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jay Idzes dipuji media Italia usai laga Venezia vs Lecce di Liga Italia 2024-2025. Apa yang membuat kapten Timnas Indonesia ini dianggap terbaik di timnya?
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sandiaga Uno sempat menjadi korban PHK saat perusahaan tempatnya bekerja bangkrut. Ia banting setir untuk memulai kariernya menjadi seorang pengusaha.
Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Sebagai umat muslim menjalankan shalat tahajud dan witir sudah menjadi paket komplit dalam rangkaian ibadah sunnah. Bila dilakukan rutin baik sekali, penjelasan
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024).
Trending
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Selengkapnya
Viral