News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Akui Replacement 1402 DPT Pos Tanpa Rapat Pleno

Ketua nonaktif PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk mengakui pihaknya melakukan pengubahan atau replacement 1402 DPT Pos Pemilu 2024 tingkat Kuala Lumpur.
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:16 WIB
Sidang perkara dugaan pemalsuan data pemilih oleh tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur
Sumber :
  • Fath Putra Mulya-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk mengakui pihaknya melakukan pengubahan atau replacement 1402 Data Pemilih Tetap (DPT) Pos Pemilu 2024 tingkat Kuala Lumpur, Malaysia tanpa melalui rapat pleno.

Hal ini terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah di sekitar bulan Desember (2023) sampai tanggal 4 Januari 2024 ada dilakukan pengurangan, mengeluarkan nama-nama dari daftar pemilih. Kemudian memasukkan data baru yang diperoleh dari data domestik atase ketenagakerjaan?,” tanya jaksa kepada Umar.

“Iya,” jawab Umar.

“Berapa banyak nama pemilih itu?,” tanya jaksa lagi.

“1402,” jawab Umar. 

“Apakah terhadap perubahan, pengurangan dan penambahan DPT itu dilakukan melalui pleno terbatas atau terbuka?,” tanya jaksa kembali.

“Tidak,” imbuh Umar.

Kemudian, jaksa mendalami sosok yang berinisiatif untuk mengubah DPT Pos tersebut.

tvonenews

Umar mengatakan replacement itu atas inisiatif Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Keuangan Tita Octavia Cahya Rahayu yang juga terdakwa dalam perkara ini.

Umar mengatakan Tita berkirim pesan melalui grup WhatsApp yang didalamnya ada anggota dan sekretariat PPLN Kuala Lumpur. 

“Di situ saudara Tita sudah mengangkat isu itu dan bahkan sudah mengirimkan file-file-nya dan tidak ada yang menanggapi saat itu,” ucap Umar.

Diakui Umar, 1402 data DPT Pos itu diambil dari data domestik atase ketenagakerjaan.

Namun, ketika ditanya jaksa apakah data tersebut telah diverifikasi seperti dalam tahapan pencocokan dan penelitian data atau coklit, Umar berdalih hanya melakukan tugasnya sebagai Ketua PPLN dan tidak pernah membuka data tersebut.

Di samping itu, Umar pun mengaku tidak tahu ada atau tidaknya peraturan perundang-undangan atau peraturan KPU (PKPU) yang membolehkan PPLN meminta data lain setelah DPT ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara ini, tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa memalsukan data dan daftar pemilih luar negeri Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Jaksa mengatakan para terdakwa memasukkan data yang tidak benar dan tidak valid karena tidak sesuai hasil coklit ke dalam DPS, menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) dan kemudian ditetapkan menjadi DPT.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Reza Arap, terkait meninggalnya selebgram dan influencer kenamaan, Lula Lahfah.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT