Adapun pemeriksaan bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh WNA Korea Selatan bernama Amy BMJ.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, TE dan WMG dipolisikan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif.(muu)
Load more