Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menanggapi soal adanya unjuk rasa menjelang waktu penetapan Pemilu.
Menurut Mellaz, adanya demo atau unjuk rasa saat menjelang waktu penetapan Pemilu adalah hal yang biasa.
"Kalau unjuk rasa ya unjuk rasa, biasa itu," kata Mellaz, dikutip dari VIVA, Selasa (19/3/2024).
Meskipun demikian, ia tidak bermaksud mengecilkan ataupun membesarkan aspirasi masyarakat yang dituangkan di luar kantor KPU tersebut.
Ia mengungkapkan, memang selama perjalanan Pemilu di Indonesia pasti akan ada unjuk rasa dari masyarat yang menggugat hasil yang sudah ditetapkan.
Pihak KPU pun menegaskan sangat transparan terkait proses tahapan Pemilu. Masyarakat bisa memeriksa dengan mudah semua proses yang dilakukan KPU.
"Proses yang kami lakukan juga bisa disclosure berdasarkan permintaan saksi peserta Pemilu maupun rekomendasi dari lembaga pengawas pemilu, kemudian dilakukan secara terbuka," kata Mellaz menjelaskan.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR, Bawaslu, serta KPU.
Adapun rinciannya yakni di DPR/MPR melibatkan 1.807 personel, Bawaslu sebanyak 507 personel, dan KPU melibatkan 770 personel.
"Kita lihat nanti jumlah massa-nya, bila nanti massa-nya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lalu lintas di DPR/MPR, Bawaslu dan juga KPU RI," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. (iwh)
Load more