Lebih lanjut, Budi memaparkan, penertiban administrasi kependudukan akan dilakukan secara bertahap setiap bulan.
Dari sosialisasi yang telah berlangsung, tercatat sebanyak 81.000 warga sudah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati RT yang mengalami perubahan, namun masih tertera di KTP, sehingga perlu adanya pembaharuan.
Hingga saat ini, terpantau sejumlah warga telah memindahkan data kependudukan sesuai tempat tinggal.
Sepanjang tahun 2023, penduduk yang keluar dari Jakarta tercatat sebanyak 243.160 orang, sedangkan penduduk/pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang. (agr/muu)
Load more