"Bahwa dalam proses perjalanan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, Aliansi Jakarta Utara Menggugat sudah memetakan dan menginventarisir sumber-sumber masalah yang seharusnya menjadi prioritas untuk ditangani dan dibenahi," ungkapnya.
"Serta sudah diusulkan kepada pihak terkait khususnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar dapat memitigasi secara serius atas dampak yang sangat merugikan masyarakat ini, khususnya terhadap tingginya angka kecelakaan yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa pada masyarakat pengguna jalan," sambung dia.
Dirinya juga menganggap, JUM sudah berupaya dan terus mengingatkan, bahkan mendorong pihak Pemerintah melalui Pemeriintah Kota Administrasi Jakarta Utara, untuk terus melakukan upaya penyelesaian dengan mengajak, mengikutsertakan dan mendesak stake holder lainnya untuk ikut memikul tanggung jawab.
Hal tersebut, akibat dampak dari masalah yang dirasakan oleh masyarakan saat ini dikontribusi besar oleh salah satunya adalah PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang aktifitasnya menyebabkan masalah yang saat ini dirasakan oleh masyarakat.
Akan tetapi, Harianja menilai, Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kota, tidak memiliki keberanian untuk meminta tanggung jawab atas dampak masalah yang menimbulkan kerugian dan bahkan kerusakan mental yang dirasakan oleh banyak keluarga dari masyarakat Jakarta Utara khususnya.
"Pemerintah cenderung mengabaikan hak-hak masyarakat yang terus menerus cemas dan dalam tekanan menghadapi situasi lalu lintas yang hampir setiap waktu bisa menelan korban jiwa. Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut, Kami tim advokasi Jakarta Utara menggugat secara tegas mensomasi Gubernur Provinsi DKI juga PT Pelindo," tandasnya.(aha/lkf)
Load more