Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jakarta Utara Menggugat (JUM) melakukan somasi kepada PT Pelindo dan Pemprov DKI Jakarta yang dinilai lalai dan tidak mampu melindungi warga Jakarta dari kematian lantaran terlindas truck kontainer.
Salah satu pengacara Juharto Harianja, mengatakan sebagai proponen civil society, JUM konsisten dan berkomitmen melakukan advokasi dalam memperjuangkan kepentingan warga dan masyarakat.
Menurutnya, JUM juga Ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pembuatan kebijakan publik dengan mendorong tata kelola Kota Jakarta Utara yang beradab dan manusiawi.
"Sebagai proponen civil society, yang terdiri dari kelompok-kelompok, lembaga dan organisasi masyarakat yang konsisten dan berkomitmen melakukan advokasi dalam memperjuangkan kepentingan warga dan masyarakat serta ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pembuatan kebijakan publik dengan mendorong tata kelola Kota Jakarta Utara yang beradab dan manusiawi," katanya, Kamis (14/3/2024).
Harianja menerangkan, perjuangan Aliansi Jakarta Utara Menggugat telah dimulai dari tahun 2018 dan melakukan berbagai upaya untuk secara bersama-sama, mendorong dan mengajak semua pihak, baik Instansi Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, maupun para pihak lainnya (stake holder) di Jakarta Utara.
Hal ini bertujuan untuk duduk satu meja, mendiskusikan dan mencari solusi penyelesaian masalah dalam mengurai kemacetan serta dampak mengerikan terhadap keselamatan lalu lintas masyarakat dan pengguna jalan yang hampir setiap hari terjadi.
"Bahwa dalam proses perjalanan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, Aliansi Jakarta Utara Menggugat sudah memetakan dan menginventarisir sumber-sumber masalah yang seharusnya menjadi prioritas untuk ditangani dan dibenahi," ungkapnya.
"Serta sudah diusulkan kepada pihak terkait khususnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar dapat memitigasi secara serius atas dampak yang sangat merugikan masyarakat ini, khususnya terhadap tingginya angka kecelakaan yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa pada masyarakat pengguna jalan," sambung dia.
Dirinya juga menganggap, JUM sudah berupaya dan terus mengingatkan, bahkan mendorong pihak Pemerintah melalui Pemeriintah Kota Administrasi Jakarta Utara, untuk terus melakukan upaya penyelesaian dengan mengajak, mengikutsertakan dan mendesak stake holder lainnya untuk ikut memikul tanggung jawab.
Hal tersebut, akibat dampak dari masalah yang dirasakan oleh masyarakan saat ini dikontribusi besar oleh salah satunya adalah PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang aktifitasnya menyebabkan masalah yang saat ini dirasakan oleh masyarakat.
Akan tetapi, Harianja menilai, Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kota, tidak memiliki keberanian untuk meminta tanggung jawab atas dampak masalah yang menimbulkan kerugian dan bahkan kerusakan mental yang dirasakan oleh banyak keluarga dari masyarakat Jakarta Utara khususnya.
"Pemerintah cenderung mengabaikan hak-hak masyarakat yang terus menerus cemas dan dalam tekanan menghadapi situasi lalu lintas yang hampir setiap waktu bisa menelan korban jiwa. Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut, Kami tim advokasi Jakarta Utara menggugat secara tegas mensomasi Gubernur Provinsi DKI juga PT Pelindo," tandasnya.(aha/lkf)
Load more