Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku bakal melakukan pemeriksaan terhadap pedangdut berinisial TE usai dilaporkan seorang wanita Warga Negara Korea Selatan (WN Korsel) yakni Amy dengan dugaan perbuatan perzinahan.
Laporan yang dilayangkan oleh wanita WN Korsel itu ditengarai kasus perselingkuhan TE dengan suaminya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari mengatakan saat ini pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor itu.
"Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik, (pemeriksaan terlapor) masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu," kata Evi kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Evi menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan rangkaian klarifikasi pelapor dugaan kasus perzinahan itu.
Tak hanya itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan melakukan permintaan klarifikasi terhadap para saksi yang terlibat dugaan kasus tersebut.
Diketahui, usai viralnya curhat WN Korsel bernama Amy terkait sang anak yang diduga diambil paksa oleh selingkuhan suaminya.
Load more