Jam Kerja ASN Instansi Pemerintah Saat Ramadhan Berubah, Simak Peraturannya
Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah selama bulan Ramadhan. Peraturan ini ada dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023.
Minggu, 10 Maret 2024 - 17:31 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sedangkan hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota Polri yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan. (ant/iwh)
Load more